Zona Inti
Luas: 1.527,01 ha
Persentase: 2,32%
Melindungi terumbu karang, lamun, mangrove, dan sebagian pantai peneluran penyu.
✓ Yang Boleh Dilakukan
- • Perlindungan dan pengawasan kawasan
- • Penelitian atau pendidikan dengan izin
× Yang Tidak Boleh Dilakukan
- • Menangkap atau mengambil biota
- • Wisata umum, budidaya, dan kegiatan yang merusak habitat
